Standar Kompetensi
Memahami
perubahan lingkungan fisik dan pengaruhnya terhadap daratan.
Kompetensi Dasar
Mendeskripsikan cara pencegahan kerusakan lingkungan
(erosi, abrasi, banjir, dan longsor).
UPAYA PENCEGAHAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
bakar fosil, dan menggantinya dengan bahan bakar alternatif
4. Membuat sengkedan di daerah lereng pegunungan yang
digunakan sebagai lahan pertanian.
6. Menggunakan bahan-bahan yang mudah
diuraikan mikroorganisme di tanah
7. Melakukan upaya remidiasi, yaitu membersihkan
permukaan tanah dari berbagai macam polutan
0 komentar:
Posting Komentar